Visi :
Mewujudkan Sekolah dasar Islam Terpadu percontohan nasional yang mampu menyiapkan dan mengembangkan siswa didik menjadi manusia yang sholeh dan berprestasi.
Misi :
Menyelenggarakan pembelajaran yang efektif, berorientasi mutu, berbasis moral spiritual, keilmuan dan ketrampilan hidup, sehingga mampu melahirkan pembelajar yang sholeh, cerdas dan mandiri.
Peranan Komite Sekolah :
Komite Sekolah adalah asosiasi atau perkumpulan orang tua siswa, mitra sekolah yang kepengurusannya dibentuk berdasarkan kesukarelaan dan keikhlasan, disahkan dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah. Fungsinya memenuhi, meningkatkan kualitas sarana/prasarana pendidikan, kesejahteraan guru dan karyawan, memberikan saran-saran terhadap proses belajar mengajar, peningkatan kualitas lulusan dan melakukan berbagai kegiatan yang mendukung program sekolah.